Reminder Iuran KSEI

Berdasarkan:

Anggaran Rumah Tangga 
Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam

Pasal 5
Kewajiban Anggota
Setiap anggota FoSSEI berkewajiban:
1.       Menjunjung tinggi dan menjaga nama baik FoSSEI
2.       Mendukung tercapainya visi, misi dan tujuan FoSSEI
3.       Melaksanakan aturan dan keputusan yang ada di dalam FoSSEI
4.       Mencantumkan logo FoSSEI di setiap kegiatan.
5.       Membayar iuran tahunan

Maka,



Info Lebih Lanjut:
Presidium Nasional 3 : 08573291880 (Alfian)
Bendahara Nasional   : 085728782828 (Maftuh)

Untuk Mengunduh Surat dalam bentuk PDF, klik disini
Apabila masih bingung dengan terkait iuran FoSSEI, mohon untuk sms ke Bendahara FoSSEI Regional Jawa Timur 085749706642 (Inna)

0 komentar: