Inklusivitas Keuangan sebagai Solusi Kesejahteraan Petani
Oleh:
Diovanka Darmawan
KSEI
CIES FEB Universitas Brawijaya
Indonesia merupakan
negara yang kaya akan sumber daya alamnya tersebar dari sumber daya mineral
hingga kekayaan maritimnya. Salah satu bentuk kekayaan yang terdapat di
Indonesia adalah kekayaan dari sumber daya agraris. Sumber daya agraris di
Indonesia memiliki peran vital dalam memenuhi kebutuhan pangan mayoritas
masyarakat Indonesia terutama beras sebagai makanan utama bagi masyarakat Indonesia. Pusat
Data dan Sistem Informasi Pertanian Kementrian Pertanian Indonesia
menyebutkan bahwa luas lahan sawah irigasi di Indonesia pada tahun 2012
mencapai sebesar 4,417,581.92 hektar. Hal ini membuktikan bahwa sejatinya
negara Indonesia merupakan negara
yang kaya akan sumber daya agrarisnya, tetapi
kenyataan di lapangan
banyak menunjukkan bukti yang terbalik dengan kondisi ideal yang seharusnya
ada. Masalah yang dialami masyarakat Indonesia belakangan
ini justru bersumber dari sektor agraris, terutama mengenai
tingkat kesejahteraan petani yang dari tahun ke tahun seperti diam di tempat.
Lahan
pertanian yang luas seharusnya dapat dimanfaatkan oleh para petani untuk
mendapatkan kuantitas hasil olahan agraris yang cukup banyak, tetapi banyak
faktor yang menghalangi para petani untuk mencapai titik kesejahteraan dalam
kelompok kelas ekonomi masyarakat,
diantaranya penggunaan sistem pembagian lahan tradisional yang amat merugikan
petani karena mengurangi lahan kerja petani, selanjutnya sulitnya petani memperoleh
bibit unggul pertanian, kemudian
hasil output pertanian yang sangat murah di pasaran, serta harga
teknologi pertanian yang sangat tidak bersahabat dengan para petani, hingga
sulitnya para petani untuk mengembangkan usahanya karena keterbatasan modal yang
tersedia. Menurut data yang tersedia ole BPS,
pada tahun 2013 jumlah rumah tangga usaha pertanian
mencapai 26.135.469 unit, namun hal itu
tidak dibarengi dengan pemerataan kesejahteraan buruh tani. Menurut data yang diambil dari BPS, jumah rata-rata pendapatan
rumah tangga pertanian di sektor usaha pertanian adalah sebesar 12.413,92
rupiah dan untuk rata-rata penghasilan buruh tani di Indonesia sendiri sebesar
1.819,00 rupiah, dari data ini menunjukkan bahwa banyaknya persebaran petani di
Indonesia tidak selaras dengan tingkat kesejahteraan petani di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, sebagai salah satu
solusi dari problematika kesejahteraan petani maka diusulkannya program inklusivitas
keuangan perbankan di Indonesia, terkait hal ini peran perbankan di Indonesia dituntut
untuk berperan
aktif untuk menyelesaiakan permasalahan tersebut.
Inklusivitas merupakan suatu bentuk pendalaman
layanan keuangan yang ditujukan kepada masyarakat kelas ekonomi menengah ke
bawah untuk memanfaatkan produk dan jasa keuangan formal seperti sarana
menyimpan uang yang aman, transfer, menabung maupun pinjaman dan asuransi. Singkatnya
inklusivitas keuangan memiliki arti bahwa bank sebagai pengatur keuangan mampu
memberikan jangakuan pinjaman uang kepada masayarakat kelas menengah ke bawah
terutama pada daerah terpencil demi mewujudkan cita-cita tewujudnya Indonesia
yang sejahtera terutama kepada kaum buruh tani yang notabenenya memiliki peran
vital dalam roda perekonomia di Indonesia.
Bank syariah sebagai
salah satu bank di Indonesia yang mendukung gerakan kesejahteraan masyarakat turut memiliki andil besar
dalam meningkatkan kualitas jangkauan dari inklusivitas keuangan di Indonesia.
Namun, bank syariah sebagai penggerak utama dari kesejahteraan para petani ini
belum mampu untuk meingkatkan kesejahteraan para petani karena faktanya bahwa
bank syariah dari 5 tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang kecil dan
tertinggal dengan bank konvensional seperti yang diutarakan oleh Koordinator
Divisi Keuangan dan Jaringan BNI Syariah, Wahyu Avianto dalam Okezone Finance.
Maka dari itu perlu adanya banyak pembenahan yang dilakukan oleh bank syariah
sebagai salah satu bank yang memotori gerakan kesejahteraan masyarakat untuk
membuat kebijakan yang lebih merakyat dalam pemberian permodalan bagi para
petani desa yang mayoritas kurang dalam pengetahuan perbankan.
Pembenahan bank syariah
dalam mendorong inklusivitas keuangan dalam hal ini dirasa perlu untuk
memperhatikan segala aspek perbankan syariah dan hubungannya kepada masyarakat
karena untuk mendorong program inklusivitas keuangan ini sejatinya uang yang
terdapat di bank-bank dapat mengalir secara baik kepada masyarakat kelas
ekonomi menegah ke bawah, karena yang terjadi belakangan ini
terlihat bahwa perbankan lebih banyak memberikan dana permodalan kepada
masyarakat kelas ekonomi menengah ke atas namun aliran dana permodalan usaha
tidak mengalir sama baiknya kepada masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah. Jadi, bank
syariah perlu menyegerakan untuk dilakukannya inklusivitas keuangan dengan baik
karena bank syariah sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat di
Indonesia memiliki peran vital sebagai sebuah lembaga yang dapat dengan mudah
mengalirkan dana permodalan usaha kepada masyarakat kelas ekonomi menegah ke bawah seperti para
buruh tani.
0 komentar: