Inklusivitas Keuangan sebagai Solusi Kesejahteraan Petani


Oleh: Diovanka Darmawan
KSEI CIES FEB Universitas Brawijaya

Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alamnya tersebar dari sumber daya mineral hingga kekayaan maritimnya. Salah satu bentuk kekayaan yang terdapat di Indonesia adalah kekayaan dari sumber daya agraris. Sumber daya agraris di Indonesia memiliki peran vital dalam memenuhi kebutuhan pangan mayoritas masyarakat Indonesia terutama beras sebagai makanan utama bagi masyarakat Indonesia. Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Kementrian Pertanian Indonesia menyebutkan bahwa luas lahan sawah irigasi di Indonesia pada tahun 2012 mencapai sebesar 4,417,581.92 hektar. Hal ini membuktikan bahwa sejatinya negara Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya agrarisnya, tetapi kenyataan di lapangan banyak menunjukkan bukti yang terbalik dengan kondisi ideal yang seharusnya ada. Masalah yang dialami masyarakat Indonesia belakangan ini justru bersumber dari sektor agraris, terutama mengenai tingkat kesejahteraan petani yang dari tahun ke tahun seperti diam di tempat.
Lahan pertanian yang luas seharusnya dapat dimanfaatkan oleh para petani untuk mendapatkan kuantitas hasil olahan agraris yang cukup banyak, tetapi banyak faktor yang menghalangi para petani untuk mencapai titik kesejahteraan dalam kelompok kelas ekonomi masyarakat, diantaranya penggunaan sistem pembagian lahan tradisional yang amat merugikan petani karena mengurangi lahan kerja petani, selanjutnya sulitnya petani memperoleh bibit unggul pertanian, kemudian hasil output pertanian yang sangat murah di pasaran, serta harga teknologi pertanian yang sangat tidak bersahabat dengan para petani, hingga sulitnya para petani untuk mengembangkan usahanya karena keterbatasan modal yang tersedia. Menurut data yang tersedia ole BPS, pada tahun 2013 jumlah rumah tangga usaha pertanian mencapai 26.135.469 unit, namun hal itu tidak dibarengi dengan pemerataan kesejahteraan buruh tani. Menurut data yang diambil dari BPS, jumah rata-rata pendapatan rumah tangga pertanian di sektor usaha pertanian adalah sebesar 12.413,92 rupiah dan untuk rata-rata penghasilan buruh tani di Indonesia sendiri sebesar 1.819,00 rupiah, dari data ini menunjukkan bahwa banyaknya persebaran petani di Indonesia tidak selaras dengan tingkat kesejahteraan petani di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, sebagai salah satu solusi dari problematika kesejahteraan petani maka diusulkannya program inklusivitas keuangan perbankan di Indonesia, terkait hal ini peran perbankan di Indonesia dituntut untuk berperan aktif untuk menyelesaiakan permasalahan tersebut. Inklusivitas merupakan suatu bentuk pendalaman layanan keuangan yang ditujukan kepada masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah untuk memanfaatkan produk dan jasa keuangan formal seperti sarana menyimpan uang yang aman, transfer, menabung maupun pinjaman dan asuransi. Singkatnya inklusivitas keuangan memiliki arti bahwa bank sebagai pengatur keuangan mampu memberikan jangakuan pinjaman uang kepada masayarakat kelas menengah ke bawah terutama pada daerah terpencil demi mewujudkan cita-cita tewujudnya Indonesia yang sejahtera terutama kepada kaum buruh tani yang notabenenya memiliki peran vital dalam roda perekonomia di Indonesia.
Bank syariah sebagai salah satu bank di Indonesia yang mendukung gerakan kesejahteraan masyarakat turut memiliki andil besar dalam meningkatkan kualitas jangkauan dari inklusivitas keuangan di Indonesia. Namun, bank syariah sebagai penggerak utama dari kesejahteraan para petani ini belum mampu untuk meingkatkan kesejahteraan para petani karena faktanya bahwa bank syariah dari 5 tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang kecil dan tertinggal dengan bank konvensional seperti yang diutarakan oleh Koordinator Divisi Keuangan dan Jaringan BNI Syariah, Wahyu Avianto dalam Okezone Finance. Maka dari itu perlu adanya banyak pembenahan yang dilakukan oleh bank syariah sebagai salah satu bank yang memotori gerakan kesejahteraan masyarakat untuk membuat kebijakan yang lebih merakyat dalam pemberian permodalan bagi para petani desa yang mayoritas kurang dalam pengetahuan perbankan.

Pembenahan bank syariah dalam mendorong inklusivitas keuangan dalam hal ini dirasa perlu untuk memperhatikan segala aspek perbankan syariah dan hubungannya kepada masyarakat karena untuk mendorong program inklusivitas keuangan ini sejatinya uang yang terdapat di bank-bank dapat mengalir secara baik kepada masyarakat kelas ekonomi menegah ke bawah, karena yang terjadi belakangan ini terlihat bahwa perbankan lebih banyak memberikan dana permodalan kepada masyarakat kelas ekonomi menengah ke atas namun aliran dana permodalan usaha tidak mengalir sama baiknya kepada masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah. Jadi, bank syariah perlu menyegerakan untuk dilakukannya inklusivitas keuangan dengan baik karena bank syariah sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat di Indonesia memiliki peran vital sebagai sebuah lembaga yang dapat dengan mudah mengalirkan dana permodalan usaha kepada masyarakat kelas ekonomi menegah ke bawah seperti para buruh tani.
 

0 komentar: