KADES SEFiS: Lahirkan Kembali Kader Ekonom Rabbny


Madura - Untuk melahirkan kembali kader-kader Ekonom Rabbany yang melanjutkan pembumian agama Islam dalam bidang Ekonomi, KSEI Sharia Economic and Financial Society (SEFiS) Universitas Trunojoyo Madura menyelenggarakan Kaderiasasi Ekonomi Syariah (KADES) di Yayasan Ibnu Sabil, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jum'at-Ahad (16-18/11). Antusiasme peserta terlihat dengan banyaknya peserta yang mendaftar acara KADES ini. Jumlah peserta KADES tahun ini 108 orang dengan rincian 80 akhwat dan 28 ikhwan.

Materi pada KADES ini antara lain, Ke-FoSSEI-an yang disampaikan langsung oleh Ahmad Hambali selaku Koordinator Regional FoSSEI Jawa Timur 2016; Urgensi Dakwah oleh Ust. Saiful dan Rancang Bangun Ekonomi Islam oleh Agus Josinadi, S.E. Materi Ke-FoSSEI-an disampaikan dengan tujuan mengenalkan urgensi FoSSEI dan KSEI kepada para peserta. Materi Urgensi Dakwah disampaikan agar para peserta memiliki semangat dakwah membumikan ajaran Islam dalam bidang Ekonomi.

Selain materi-materi tersebut, dalam KADES juga diselenggarakan Simulasi Ekonomi Islam. Tujuannya, menciptakan generasi yang menciptakan prestasi untuk KSEI SEFiS dan menumbuhkan semangat kader untuk belajar Ekonomi Islam. Agenda lainnya adalah pemaparan tupoksi dari setiap divisi yang ada di KSEI SEFiS. Tujuannya, agar setiap kader mengenali setiap divisi yang ada di SEFiS dan mengetahui divisi mana yang tepat untuk mengembangkan softskillnya. Acara ini ditutup dengan Pengukuhan dan Launching Buku pertama karya SEFiS.


0 komentar:

Berdayakan Akhwat, HIMAESY Adakan Kajian Srikandi

Srikandi merupakan salah satu agenda rutin Akhwat KSEI HIMAESY, Universitas Yudharta Pasuruan yang dilaksanakan setiap Jum'at siang. Berbekal kebersamaan dan semangat hingga akhirnya Srikandi KSEI HIMAESY masih dapat beristiqamah berkat Ridha Allah SWT.

Dalam kajian ini, Srikandi KSEI HIMAESY membedah kitab Qodrat Wanita karya KH. Kamaluddin dari Bondowoso. Kitab ini membahas tentang kewajiban wanita seputar ilmu haid, nifas dan istihdloh. Pemateri kajian ini Ukhty Ilfiatul Farkhiyah dan Ukhty Evi Nurhayati, yang telah belajar kitab ini sebelumnya di bulan Ramadhan dengan KH. Kamaluddin dari Pesantren Manbaul Falah, Bondowoso.

Untuk mempererat dan menambah keistiqamahan dalam Kajian Srikandi, kami bersepakat untuk membawa bekal secara bergilir. Usai kajian, kami rutin makan siang bersama sehingga rasa persaudaraan akan tumbuh seiring berjalannya waktu.

0 komentar:

Terbitkan Buku, SEFiS Bumikan Ekonomi Islam di Madura

Berawal dari impian sederhana kader dari KSEI SEFiS Universitas Trunojoyo Madura untuk membumikan Ekonomi Syariah di pulau Madura. Kini, para pejuang SEFiS telah berkontribusi secara nyata dengan dilaunchingnya buku “Sharia Economics” saat penutupan Kaderisasi Ekonomi Syariah (KADES), Ahad (20/11). Buku ini dipelopori oleh para demisioner dari KSEI SEFiS, antara lain Ahmad Hambali, Dwi Wiji Astutik, Nikmatul Khoiriyah, Nuzlia Fitriani Habsari, Moh. Toyyib dan Dimas M. Ghozali. Mereka dibantu oleh satu tim penulis yang terdiri dari 21 penulis.

Semenjak dirilis, buku ini telah tercetak sebanyak 120 buku. Namun, bukan berarti proses pembuatan buku ini tidak menemukan kendala. Dari SEFiS sendiri terdapat beberapa kendala,  antara lain keterlambatan pengerjaan dan lain-lain. Ini menjadi pengalaman tersendiri bagi SEFiS, yang baru kali pertama menyusun buku. Namun, hal tersebut harus tetap disyukuri mengingat buku ini dapat selesai diwaktu yang tepat. Hampir semua proses pengerjaaan buku ini, dikerjakan oleh kader KSEI SEFiS sendiri, mulai dari editor, layouter bahkan sampai ke percetakannya.

Buku ini berisi tentang materi Ekonomi Islam, antara lain Akidah Akhlaq, Fiqh Muamalah, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (SPEI), Komparasi Ekonomi Islam dan Konvensional, Mawarits, Ekonomi Mikro dan Makro, dan Manajemen Ziswaf. Mahasiswa dijadikan sasaran awal buku “Sharia Economics” ini, mengingat masih perlu banyak revisi dan perbaikan. Ditinjau dari hargapun cukup terjangkau, hanya Rp 25 ribu untuk setiap bukunya. Buku ini juga dapat menjadi referensi tambahan bagi mahasiswa, bahkan dapat menjadi kurikulum prodi Ekonomi Syariah atau salah satu mata kuliah ekonomi Islam. Harapan penulis, buku ini tidak menjadi bagian akhir dari karya mereka. InsyaAllah akan terbit Jilid 2, 3, 4 dan seterusnya dari Buku ini. 

0 komentar:

Ekonomi Islam: Penyeimbang Ekonomi Dunia


Oleh : M. Robith Aizzurrohman
KSEI SEDIC UIN Sunan Ampel Surabaya 

Ekonomi merupakan instrumen pernafasan dalam kehidupan bangsa. Jika sistem ekonomi tersebut rusak, buruk ataupun beracun, rusak pula tatanan hidup masyarakat. Bagaikan struktur tubuh yang menjadikan nafas sebagai ruh kehidupan. Jika sistem yang mengatur nafas tersebut rusak atau bahan sumber dari nafas itu—yaitu udara—beracun, maka yang terjadi adalah timbulnya gangguan pada tubuh.
Dalam Islam, segala sesuatunya tak luput dari ajaran nilai-nilai keIslaman itu sendiri. Bahkan, mulai hal yang paling kecil sekalipun seperti tidur, meskipun sekedar perilaku individual. Lebih-lebih jika menyangkut suatu hal yang berperan dalam sosial dan kemaslahatan, seperti sistem ekonomi.
Menurut teori yang dikemukakan oleh Adam Smith, ekonomi merupakan ilmu secara sistematis yang mempelajari tingkah perilaku manusia dalam mengalokasikan sumber daya yang terbatas demi mencapai suatu tujuan tertentu. Sedangkan menurut teori ekonomi konvensional, manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas di atas sumber daya yang terbatas. Terkesan sangat rakus.
Tujuan tertentu yang dimaksud dari teori Adam bisa jadi berbeda menurut persepsi setiap orang, sebab tiap-tiap kepala memiliki cara pandang yang berbeda. Sementara itu, yang menjadi obyek dari teori yang dikemukakan oleh Adam Smith sangatlah universal. Sebab tidak ada batasan untuk mencapai tujuan tersebut. Sedangkan sumber daya yang ada di alam ini memiliki keterbatasan. Manusia tidak memiliki hak penuh untuk megeksploitasi isi dari sumber daya yang tersedia.
Meski secara fitrahnya manusia merupakan representasi Tuhan di muka bumi bukan berarti memiliki kapasitas penuh untuk mengalokasikan seluruh sumber daya yang tersedia. Itu artinya dalam teori yang dikemukakan oleh Adam Smith rasanya masih kurang subyektif untuk menilai perilaku manusia dalam mengalokasikan sumber daya. Berdasar pada teori Adam Smith yang mengemukakan pengalokasian sumber daya yang terbatas untuk suatu tujuan tertentu. Kata ‘tertentu’ menurut masing-masing yang menjalankannya pastinya memiliki persepsi yang berbeda-beda.
Dalam teori ekonomi konvensional seakan menunjukkan bahwa manusia tidak dibatasi untuk mengalokasikan sumber daya agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Selain itu, dalam prinsip ekonomi konvensional, ada hak kepemilikan dan hak tersebut merupakan hak penuh oleh pemiliknya yang bebas difungsikan oleh pemilik tanpa terikat oleh batasan-batasan dan prinsip-prinsip yang ada di sana cenderung lebih menguntungkan pihak satu dari yang lain.
Namun, semua itu akan berbeda jika dibenturkan dengan teori ekonomi menurut kacamata Islam. Menurut Muhammad Abdullah Al-‘Arabi, ekonomi Islam merupakan sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi dari Al-Qur’an dan Sunnah dan merupakan bangunan perekonomian yang didirikan di atas landasan dasar-dasar tersebut sesuai dengan tiap lingkungan dan masa. Sedangkan menurut Baqir Ash-Shadr, ekonomi Islam merupakan suatu cara yang dilakukan dalam rangka menempuh cara mencapai ekonominya dan memecahkan masalah ekonomi praktik yang sejalan dengan konsep keadilan.
Dalam kacamata ekonomi Islam, manusia diberi kebebasan untuk mengalokasikan sumber daya sebatas untuk pemenuhan kebutuhan dan selama tidak merusak tatanan lingkungan alam. Sebab Al-Qur’an sudah menyatakan secara riil agar manusia tidak membuat kerusakan di bumi. Di sisi lain, makhluk hidup di bumi tidak hanya manusia saja. Ada banyak macam makhluk dan spesies lainnya yang diketahui atau yang belum diketahui. Maka dari itu perlu adanya keseimbangan lingkungan yang harus dijaga oleh manusia. Itu lah hakikat mengapa manusia menjadi representasi Tuhan di muka bumi.
Ekonomi Islam secara garis besar memiliki karakteristik yang berbeda jauh dengan ekonomi konvensional, kapital dan sosial. Karakteristik ekonomi Islam dalam kitab Daur al-qiyam wa al-akhlaq karya Syekh Yusuf Al-Qardhawi terbagi mejadi empat bagian, ekonomi ilahiyah, ekonomi akhlak, ekonomi kemanusiaan dan ekonomi pertengahan. Ekonomi ilahiyah menurut beliau adalah ekonomi yang segala aspek perbuatannya lillahi ta’ala. Lalu, ekonomi akhlak yang membedakan dengan sistem ekonomi konvensional, di mana ekonomi Islam menitikberatkan pada aspek ‘adalah (keadilan). Kemudian disusul dengan ekonomi kemanusiaan yang menjadikan manusia sasaran dan sarana utama agama Islam dalam merealisassikan kehidupan yang baik dan sejahtera. Dan yang terakhir dari keempat karakteristik ekonomi Islam adalah ekonomi pertengahan atau disebut juga sebagai ekonomi keadilan. Pertengahan juga makna lain dari keadilan yang mana keadilan merupakan roh dalam ekonomi Islam maupun dalam ajaran Islam secara umum. Dalam QS. Al-Baqarah (2): 143 :”dan demikian (pula) kami jadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan Rasul menjadi saksi atas (perbuatanmu)”. Umat Islam dijadikan sebagai umat yang adil dan pilihan, karena akan dijadikan saksi atas perbuatan yang menyimpang di dunia.
Dalam aspek ekonomi Islam, prinsip yang dikedepankan adalah keadilan bukan kesamarataan seperti yang diterapkan dalam sistem ekonomi sosial. Prinsip-prinsip tersebut yang pada akhirnya menumbuhkan nilai-nilai keIslaman dalam sendi-sendi kehidupan manusia yang berdampak positif untuk keberlangsungan dan keseimbangan kehidupan. Secara garis besar prinsip-prinsip ekonomi Islam sebagaimana yang ditulis oleh Dr. Mardani dalam bukunya Hukum Sistem Ekonomi Islam, antara lain:
Pertama, dalam ekonomi Islam, berbagai jenis sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan Tuhan kepada manusia. Manusia harus memanfaatkannya seefisien mungkin guna memenuhi kesejahteraan secara bersama di dunia, yaitu untuk diri sendiri dan orang lain.
Kedua, Islam mengakui kepemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu termasuk kepemilikan alat produksi dan faktor produksi. Kepemilikan individu dibatasi oleh kepentingan masyarakat, dan Islam menolak setiap pendapatan yang diperoleh secara tidak sah terlebih usaha yang menghancurkan masyarakat.
Ketiga, kekuatan utama penggerak ekonomi Islam adalah kerja sama seorang Muslim, apakah ia sebagai pembeli, penjual, pemberi upah atau sebagainya harus berpegang teguh pada tuntunan Allah SWT.
Keempat, kepemilikan kekayaan pribadi harus berperan sebagai kapital produksi yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sistem ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh beberapa orang saja.
Kelima, Islam menjamin kepemilikan masyarakat dan penggunaanya direncanakan untuk kepentingan orang banyak.
Keenam, orang Muslim harus beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, oleh karena itu Islam mencela keuntungan yang berlebihan, perdagangan yang tidak jujur, perlakuan yang tidak adil, dan semua bentuk diskriminasi atau penindasan.
Ketujuh, seorang Muslim yang kekayaannya mencapai atau melebihi batas tertentu (nishab) wajib membayar zakat. Zakat merupakan instrumen distribusi sebagian kekayaan orang kaya yang ditujukan untuk orang miskin dan orang-orang yang membutuhkan.
Kedelapan, Islam melarang setiap pembayaran bunga (riba) secara mutlak atas berbagai bentuk pinjaman, apakah pinjaman tersebut berasal dari rekan, perusahaan, perorangan, pemerintah maupun individual lain.
Dari beberapa prinsip di atas, terlihat bahwa ekonomi Islam memiliki titik berat yang condong pada keadilan sosial. Namun bukan berarti menyampingkan hak-hak orang lain atau pun membatasi dalam batasan yang mengekang. Namun dalam rangka menggulirkannya pada fungsi kemaslahatan secara kolektif.

Bagaimana? Jelas bukan? Tidak ada prinsip-prinsip yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan ataupun sosial. Pada intinya, ekonomi Islam menekankan pada keadilan kepada pemeluknya supaya terbentuk suatu kesejahteraan di antara masyarakatnya. Hal ini tentu berdasar pada para pelakunya, apakah mampu untuk berkontribusi dalam membangun kesejahteraan secara kolektif dan membentuk keadilan. Maka dengan adanya keseimbangan tersebut terciptalah keadilan yang menjadi cita-cita utama Islam.

1 komentar:

Bangun Kembali KSEI di Ponorogo

Ponorogo - Untuk meningkatkan kualitas KSEI-KSEI di Komisariat Ponorogo, FoSSEI Ponorogo menyelenggarakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema "Membangun Kembali KSEI yang Ideal". Acara ini bertempat di Ruang Dome Universitas Muhammadiyah Ponorogo, (19/11). Hadir pada kesempatan kali ini, perwakilan dari KSEI-KSEI se-Ponorogo, antara lain KSEI UNIDA Gontor, KSEI Score-U Universitas Muhammadiyah Ponorogo, KSEI Aswaja INSURI Ponorogo, KSEI FoSSEIN IAIRM Ngabar dan KSEI Batorokatong IAIN Ponorogo. Pemateri pada FGD kali ini adalah Abdullah Syafiq Naufal selaku Kadept. Public Relation (PR) FoSSEI Jawa Timur 2016-2017 dan Choirul Anas selaku Kadept. PR FoSSEI Jawa Timur 2015-2016. Hasil dari FGD tersebut, mayoritas KSEI di Ponorogo memiliki kendala pada Kaderisasi dan Keaktifan anggotanya. Untuk itu, diperlukan sistem kaderisasi yang baik dan kegiatan-kegiatan yang variatif supaya tidak membosankan.

3 komentar:

SPMS, Asah Potensi Investor Mahasiswa

Surabaya - Bekerja sama dengan Indonesia Stock Exchange (IDX) dan FoSSEI Nasional, KSEI AcSES Universitas Airlangga, menyelenggarkan Sekolah Pasar Modal Syari'ah (SPMS). Tujuannya, mengenalkan Pasar Modal Syari'ah  kepada mahasiswa karena mahasiswa dipandang sebagai investor potensial untuk kemajuan Pasar Modal Syari'ah.

Selain menyelenggarakan seminar, acara ini juga menyediakan pembukaan akun saham secara gratis melalui perusahaan sekuritas Indopremier. Seminar ini diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari berbagai kampus di Surabaya. Pembuka akun saham kali ini mencapai 50 orang. Kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan pembukaan grup WA bagi peserta yang membuka akun sahamnya. Harapannya, grup tersebut menjadi sarana pembelajaran bagi peserta dalam praktik riil bertransaksi di Pasar Modal Syariah.

1 komentar:

Bussines VIsit, Tingkatkan Wawasan KSEI AcSES

Surabaya - Untuk menambah wawasan dan pengetahuan anggotanya, KSEI AcSES Universitas Airlangga mengadakan Bussines Visit. Acara ini memiliki tujuan antara lain: UNAIR Banyuwangi, UD Wangi Agung, PT NRP, Pulau Tabuhan dan ditutup dengan berwisata ke Kawah Ijen, yang berlangsung sejak (18-20/11). Dari Bussines Visit, anggota KSEI AcSES belajar bagaimana membangun bisnis yang profesional, mengutamakan kejujuran dalam bisnis, menjalin hubungan yang baik dengan customer, menjadi pengusaha yang memberi manfaat bukan hanya mengutamakan keuntungan dan menumbuhkan rasa percaya diri untuk berwirausaha serta memanfaatkan potensi sekitarnya.

0 komentar:

KBKTI: Cara AcSES Hidupkan Budaya Literasi

Menyimak: Salah satu KBKTI sedang menyimak pemaparan dari salah satu AcSESor  di Universitas Airlangga 

Surabaya - Untuk menghidupkan kembali budaya literasi, KSEI AcSES Universitas Airlangga membentuk Kelompok Belajar Karya Tulis Ilmiah (KBKTI). Seluruh anggota aktif KSEI AcSES dibagi menjadi kelompok A, B dan C. Ketiga kelompok tersebut akan dibina oleh AcSESor yang sudah ahli dalam bidang kepenulisan. kemudian, diadakan lomba IAEC (Internal AcSES Essay Competition) untuk menguji kemampuan para peserta.

0 komentar:

Tax Amnesti, Solusi Aman Tanpa Masalah


Pasuruan - Sebagai salah satu edukasi kepada anggotanya, KSEI (Himpunan Mahasiswa Ekonomi Syariah (HIMAESY) Universitas Yudharta Pasuruan (UYP), menyelenggarakan Seminar Tax Amnesti dengan tema "Kupas Tuntas Amnesti Pajak, Menyongsong Keterbukaan Data Wajib Pajak" di Aula Pancasila UYP, (19/10). Pemateri pada seminar kali ini Bapak Ade Yusuf dari Kanor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pasuruan. Menurut beliau, Amnesti Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenakan sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.

Beberapa manfaat mengikuti Amnesti Pajak antara lain, penghapusan pajak yang seharusnya terutang; tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana perpajakan; tidak dilakukan serta penghentian pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan; jaminan rahasia dimana data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana lain; serta pembebasan PPh terkait proses balik nama harta. Semua wajib pajak, baik perseorangan maupun badan, dapat memanfaatkan momen tax amnesti ini, kecuali : sedang dilakukan penyidikan dan berkas penyidikannya telah P-21; sedang menjalani proses peradilan dan sedang menjalani hukuman atas tindak pidana di bidang perpajakan. Kemudian, permohonan ini disampaikan ke KPP wajib pajak terdaftar atau ke Kedutaan Besar tertentu.

0 komentar: