Koperasi dan Pemuda

METAMORFOSA KOPERASI INDONESIA MELALUI MODEL SERASI BERDAYA, ALTERNATIF PEMBERDAYAAN PEMUDA DAN JATIDIRI EKONOMI BANGSA
Oleh : Muhamad Nadirin (105020100111085)
Jurusan Ilmu Ekonomi, Fak. Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya, Malang
Dipresentasikan dalam final Lomba Esay Kisah Muda di FIA UB tgl 22 November 2013
Dan berhasil meraih Juara Pertama

Sudah enam puluh delapan tahun Negara ini merdeka. Tapi apakah ekonomi kita sudah merdeka?

Belakangan ini istilah Social Entrepreneurship sering diperbicangkan di bebagai forum. Social Entrepreneurship semakin popular teruama setelah salah satu tokohnya, Muhammad Yunus, pendiri Gramen Bank di Bangladesh, mendapatkan hadiah Nobel pada 2006. Sejak saat itu sepertinya geliat ekonomi berbasis kewirausahaan mulai bangkit kembali setelah hampir satu dekade mati suri khususnya di negeri berkepulauan ini. Apalagi dengan jumlah penduduk lebih dari 240 juta, rasanya banyak potensi yang belum dimaksimalkan.
Zadek dan Thake(1997) mendefinisikan Social Entrepreneurship sebagai drive untuk menciptakan niai sosial, bukan kekayaan pribadi dan pemegang saham. Robinson et al (2009) mengatakan, Social Entrepreneurship telah menjadi fenomena global yang berdampak bagi masyarakat, yakni dengan pendekatan inovatif mampu memecahkan masalah-masalah sosial, seperti kemiskinan dan keterbelakangan. Jadi, social entrepreneurship merupakan modifikasi dari konsep kewirausahaan yang ada selama ini.
Rasa-rasanya, Social Entrepreneurship bukan barang baru di negeri ini. Sejatinya, koperas yang bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya adalah aplikasi nyata dari social entrepreneurship itu. Sayangnya, kondisi perkoperasian di Indonesia berada di ujung tanduk. Jumlah Koperasi yang terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan kenaikan, kini mencapai 177 ribu unit. Namun, dalam kenyataannya, semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Setidaknya tercatat 25 persen berstatus tidak aktif.

Padahal manfaat dari adanya koperasi sangatlah vital. Feryanto et al (2011) mengatakan terdapat beberapa manfaat koperasi bagi anggota dan pelaku didalamnya adalah ; (1) Melalui koperasi, anggota dapat memperbaiki posisi rebut tawar mereka baik dalam memasarkan hasil produksi maupun dalam pengadaan input produksi yang dibutuhkan. Posisi rebut tawar (bargaining power) ini bahkan dapat berkembang menjadi kekuatan penyeimbang (countervailing power) dari berbagai ketidakadilan pasar yang dihadapi para anggota. (2) Dalam hal mekanisme pasar tidak menjamin terciptanya keadilan, koperasi dapat mengupayakan pembukaan pasar baru bagi produk anggotanya. Pada sisi lain koperasi dapat memberikan akses kepada anggotanya terahadap berbagai penggunaan faktor produksi dan jasa yang tidak ditawarkan pasar. (3) Dengan bergabung dalam koperasi, para anggota dapat lebih mudah melakukan penyesuaian produksinya melalui pengolahan sehubungan dengan perubahan permintaan pasar. Pada gilirannya hal ini akan memperbaiki efisiensi pemasaran yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, dan bahkan kepada masyarakat umum maupun perekonomian nasional. (4) Dengan penyatuan sumberdaya diantara anggota dalam sebuah koperasi, sebagai contoh lebih mudah dalam menangani risiko yang melekat pada produksi pertanian, seperti: pengaruh iklim, heterogenitas kualitas produksi dan sebaran daerah produksi. Dan (5) Dalam wadah organisasi koperasi, para anggota lebih mudah berinteraksi secara positif terkait dalam proses pembelajaran guna meningkatkan kualitas SDM mereka. Koperasi sendiri memiliki misi khusus dalam pendidikan bagi anggotanya.
Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi (Soetrisno, 2003). Meskipun jumlahnya terus meningkat, akan tetapi peningkatannya tidak diikuti oleh serangkaian prestasi. Dari daftar 300 koperasi kelas dunia yang dirilis oleh International Cooperative Alliance (ICA), tidak satupun koperasi yang berasal dari Indonesia yang masuk didalamnya. Sedangkan Negara tetangga kita, Malaysia, mampu menempatkan perwakilannya dijajaran dunia itu.
Memang, berbagai permasalahan melumpuhkan peran koperasi sebagai pilar ekonomi, mulai dari keterbatasan dana, manajemen, dan sumber daya manusia. Mungkin juga karena ilmu ekonomi yang dipelajari tidak menggairahkan rasa cinta para ekonom pada koperasi yang mengedepankan asas kekeluargaan karena sejak awal sudah mengultuskan persaingan sempurna, bukan kekeluargaan. Belum lagi bila berbicara globalisasi yang menampilkan perdagangan bebas dan persaingan terbuka, bisa saja koperasi semakin terpuruk. Dan tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi koperasi yang ada sekarang ini seolah beralih fungsi.
Pada titik ini, diperlukan political will pemerintah untuk benar-benar berpihak pada koperasi. Bagaimanapun, pemerintah tidak punya alasan untuk tidak memberdayakan koperasi. Hal ini agar pada tahun 2020 bisa mendorong perekonomian agar bisa setara dengan negara maju. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kapasitas dan kemampuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) untuk bisa bersaing di pasar global (Amalia, 2008).
Setidaknya ada beberapa hal yang memungkinkan dilakukan untuk menciptakan riwayat manis koperasi (metamorfosa koperasi). Pertama, pemerintah sebaiknya bersikap adil dan membela koperasi. Tentu tidak salah pemerintah menyalurkan dana bagi operasional koperasi, yang salah adalah bila bantuan itu memanjakan koperasi. Sehingga seharusnya pemerintah tak sekedar memberikannya, tetapi perlu juga adanya kontroling terhadap penggunaannya. Disamping itu, is perlu juga upaya sistemis pemerintah untuk mengubah pola piker masyarakat pada koperasi, mengingat selama ini koperasi cenderung dianggap “ekonomi kelas dua”. Koperasi lebih sering diasosiasikan sebagai organisasi yang penuh ketidakjelasan, tidak professional, dan sebagainya. Mengubah mindset memang bukan hal mudah, tapi justru itulah tantangannya. Masyarakat harus disadarkan bahwa koperasi adalah lembaga yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang menjadi anggotanya.
Kedua, perlunya knowledge transfer tentang koperasi. Beberapa waktu yang lalu, kita bersemangat memasukkan (lagi) mata ajar Pancasila. Semangat itu sebaiknya tidak hanya berhenti pada pancasila tetapi berlanjut pada pandidikan ekonomi koperasi ditengah redupnya koperasi. Memasukkan mata ajar koperasi didalam kurikulum pendidikan merupakan langkah strategis untuk mentransfer pengetahuan kepada generasi muda. Dan dapat juga dengan membuat jurusan-jurusan khusus di PTN/PTS yang mempelajari bidang koperasi sehingga tenaga ahli koperasi dapat terpenuhi.
Ketiga, pengelolaan koperasi perlu mencontoh implementasi Good Corporate Governance (GCG) yang diterapkan banyak perusahaan. Konsep GCG menjadi penting bagi koperasi, tujuannya untuk memastikan manajemen koperasi berjalan dengan baik, mengingat salah satu permasalahan koperasi adalah manajemen yang tidak professional.
Koperasi sudah tidak memungkinkan lagi diolah dengan tata kelola yang berpegang pada pakem tradisional, tetapi koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif pada perkembangan zaman dan globalisasi. Tentu, implementasi GCG dalam koperasi akan berbeda dengan perusahaan, GCG untuk koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa dan disesuaikan dengan nilai-nilai koperasi. Prinsip dan nilai koperasi yang digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan koperasi sebagai perkumpulan dan perusahaan akan menjadikannya berkembang tidak hanya sebagai bagian dari sistem koperasi itu sendiri, namun juga bagi orang-orang dalam koperasi. Semoga ke depan koperasi Indonesia berhasil dalam tugas moralnya sehingga sukses dalam tugas ekonominya. Sehingga akan mampu mengembalikan jatidiri ekonomi bangsa ini.
Keempat, dibutuhkan pelibatan orang muda. Saat ini pengelolaan koperasi cenderung berada di tangan orangtua yang sudah purna tugas. Padahal, Koperasi membutuhkan manajemen professional dan energik sehingga generasi muda perlu dilibatkan dalam pengelolaannya. Tentunya generasi muda tidak hanya berkecimpung didalamnya, tetapi juga diajarkan mencintai koperasi sehingga memiliki rasa kepedulian terhadap koperasi. Salah satunya mungkin dengan mengadopsi model pemberdayaan sumberdaya manusia khususnya pemuda seperti yang sudah dilakukan di Koperasi Pandhawa yaitu model “Serasi Berdaya”. Tahapan pelaksanaan pemberdayaan model “serasi berdaya” Pandawa:
Pemikiran dan penyadaran kritis
Pada tahap ini terjadi penyamaan pandangan (visi & misi) seluruh stakeholder yang menjadi anggota koperasi bekerja sama dengan Pandawa Institute hingga terbentuk insan kamil yaitu akhlakul karimah dan produktif secara ekonomi pada tiap sektor (public, privat, society). Dalam hal ini adalah penguatan pemahaman syahadatain sebagai inti dari pemikiran penyadaran kritis.
Penguatan kelembagaan
Menguatkan seluruh lembaga ekonomi dan sosial dari sektor public (PI), private (Pandawa Group), society (jawa dwipa) yang diintermediasi dengan penguatan kelembagaan Koperasi Pandawa dalam rangka integrasi sumberdaya.
Integrasi sumber daya
Mengintegrasikan seluruh sumber daya (manusia, finansial, alam, lingkungan) pada tiga sektor untuk menghadirkan kehidupan yang sejahtera (aman, nayaman dan berkeadilan sosial)/ Baldhatun Toyyibatun Wa robbun Ghofuur atau surat An-Nahl 112 negeri yang aman tentram dan melimpah ruah rezeki untuk penduduknya.
Tujuan dari adanya Model serasi Berdaya adalah :
1. Terbentuknya pribadi/INSAN KAMIL dan Masyarakat yang beradab (berbudi pekerti luhur) dan produktif secara ekonomi
2. Terpenuhinya kebutuhan dasar
3. Terwujudnya sistem pendidikan yang terpadu
4. Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat
5. Terciptanya kesempatan kerja
6. Terwujudnya demokratisasi di lingkungan desa
7. Terwujudnya kebebasan aktualisasi diri dalam bidang agama, ekonomi, politik, seni dan budaya
8. Terwujudnya zero crime dalam jangka panjang
9. Tercapainya pemerataan pendapatan dan peningkatan daya beli atau pertumbuhan ekonomi pro rakyat/poor
10. Terciptanya kelestarian alam
Indikator Modal Sosial Akhlaqul Karimah :
1. Iman, yakin dan taqwa kepada Tuhan YME berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing
2. Saling percaya satu sama lain
3. Sabar
4. Nariman (qonaah)
5. Temen (man jadda wa jadda)
6. Loman (shodaqoh)
7. Ikhlas
8. Jujur (tidak mendzolomi diri sendiri)
9. Ojo ngganggu surasane liyan (tidak mengganggu satu sama lain/saling menghargai/demokratis)
10. Pandai balas budi (tidak melupakan sejarah)
11. Meluaskan silaturahmi dan menebarkan kasih sayang
12. Saling memberi manfaat
Dengan demikian pada akhirnya, pemuda mampu terberdayakan melalui model serasi berdaya tersebut. Dimana tanpa meninggalkan peran dari berbagai pihak terkait seperti pemerintah daerah, tokoh setempat, dan pihak swasta maka akan tercipta suatu sistem holistik interkoneksitas yang mampu menciptakan kemakmuran bagi idividu-individu yang percaya didalamnya. Sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi harus menjadi jatidiri ekonomi bangsa ini. Bangsa yang memiliki ideologi pancasila sebagaimana yang diproklamirkan para pendiri negeri ini.

Daftar Pustaka
Amalia, Fika. 2008. Ayo berkoperasi. fikaamalia.files.wordpress.com/2010/12/ayo-berkoperasi2.doc diakses tanggal 07 November 2013.
Christina. 2012. Pemerintah Dorong Kemandirian Koperasi. http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=932:pemerintah-dorong-kemandirian-koperasi&catid=50:bind-berita&Itemid=97 diakses tanggal 07 November 2013.
Feryanto, SP. M.Si. 2011. Tahun 2012 : Momentum Revitalisasi Koperasi Sebagai Kekuatan Ekonomi Kerakyatan. http://ekonomi.kompasiana.com/agrobisnis/2011/12/08/tahun-2012-momentum-revitalisasi-koperasi-sebagai-kekuatan-ekonomi-kerakyatan/ diakses tanggal 07 November 2013.
Mintaroem, H. Karjadi. 2010. Quo Vadis Gerakan Koperasi Indonesia: Revitalisasi Peran Perguruan Tinggi Dalam Mengembangkan Koperasi Di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Universitas Airlangga. Surabaya.
Pandhawa Institute. 2013. Model Serasi Berdaya dan Cokro Ekonomi.
Sholihin, Mahfud dan Prawisnu, Simanullang Wandi. 2012. Koperasi Indonesia. Republika tanggal 12 Juli 2012 Hal. 4.
Soetrisno, Noer . 2003. Koperasi Indonesia: Potret dan Tantangan. Jurnal Ekonomi Rakyat, II(5). Agustus.
Tambunan, Tulus Tahi Hamonangan. 2006. Kenapa Koperasi Di Negara-Negara Kapitalis/Semi-Kapitalis Lebih Maju. FORUM EKONOMI INDONESIA. Center for Industry, SME & Business Competition Studies. University of Trisakti.

0 komentar: